27 June 2024

Mengapa Metode Net Off tidak diperbolehkan dalam Sistem Pembayaran

 

Ada beberapa alasan mengapa pembayaran tidak diperkenankan dengan metode net off, baik dari segi akuntansi, pajakan, maupun operasional:

Alasan akuntansi:

  • Kurang transparan: Net off dapat menyamarkan transaksi yang sebenarnya terjadi, sehingga menyulitkan pelacakan arus kas dan membuat laporan keuangan menjadi kurang transparan.
  • Menyulitkan rekonsiliasi: Net off dapat membuat proses rekonsiliasi akun menjadi lebih rumit dan memakan waktu, karena harus dilakukan secara manual untuk mencocokkan transaksi yang berbeda.
  • Berpotensi salah hitung: Net off meningkatkan risiko kesalahan hitung, terutama jika terdapat banyak transaksi yang saling terkait.

Alasan pajak:

  • Melanggar peraturan pajak: Di beberapa negara, net off mungkin dilarang oleh peraturan pajak. Di Indonesia, misalnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak, tidak memperbolehkan net off untuk penghitungan pajak penghasilan.
  • Menyulitkan pemeriksaan pajak: Net off dapat menyulitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pemeriksaan pajak, karena harus meneliti setiap transaksi yang saling terkait secara detail.

Alasan operasional:

  • Membuat proses pembayaran lebih rumit: Net off dapat membuat proses pembayaran menjadi lebih rumit, terutama jika melibatkan banyak pihak.
  • Menyebabkan perselisihan: Net off dapat menyebabkan perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat, karena terdapat perbedaan persepsi tentang nilai transaksi yang sebenarnya.
  • Menghambat arus kas: Net off dapat menghambat arus kas, karena pihak yang berhak menerima pembayaran mungkin harus menunggu lama sampai semua transaksi saling di-net off.

Kesimpulan:

Meskipun net off mungkin tampak praktis dalam beberapa situasi, namun metode ini memiliki beberapa kelemahan yang signifikan. Oleh karena itu, pada umumnya pembayaran tidak diperkenankan dengan metode net off.

Namun, perlu diingat bahwa dalam beberapa kasus tertentu, net off mungkin masih diperbolehkan. Hal ini tergantung pada peraturan yang berlaku di negara atau wilayah terkait, serta kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

Saran:

Jika Anda ingin melakukan pembayaran dengan metode net off, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan akuntan atau konsultan pajak untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak melanggar peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Share:

11 February 2016

Soal dan Jawaban Akuntansi Perbankan - Pinjaman/Kredit



STUDI KASUS AKUNTANSI PINJAMAN/KREDIT

KREDIT GOLONGAN 1

a.       Bank merealisasikan kredit modal kerja Rp. 120.000.000.- bunga 15%/pa, provisi 1% maka akuntansinya adalah :
Pada saat penanda tanganan AKAD Kredit :

Kewajiban komitmen kredit yg diberikan……………. Kredit Rp. 120.- juta
  • Debet : Kas/rekg : ………..Rp. 1.200.000.- (1% x Rp. 120 juta)
  • Kredit : Pendapatan provisi kredit…………Rp. 1.200.000.-
b.       Nasabah memanfaatkan fasilitas tsb dengan mengambil dana Rp. 25 juta,
  • Debet /Kewajiban komitmen …………….Rp. 25.000.000.-
  • Debet : Pinjaman KMK…………..Rp. 25.000.000.-
  • Kredit : Kas/rekg……………………………….Rp.25.000.000.-
c.       Satu bulan berjalan, nasabah diwajibkan membayar bunga pinjaman, missal Rp. 1.- juta
  • Debet         : Kas/rekg                    Rp. 1.000.000.-
  • Kredit        : Pendapatan bunga                                           Rp. 1.000.000.-
d.       Nasabah mengambil dana lagi sebesar Rp. 50.000.000.- maka akuntansinya:
  • Debet : Kewajiban komitmen          Rp. 50.000.000.-
  • Debet         : Pinjaman KMK                                  Rp. 50.000.000.-
  • Kredit        : Kas/rekg                                            Rp. 50.000.000.-
=============
KREDIT GOLONGAN 2-3-4-5
a.       Nasabah gol 1 dibebani bunga sebesar 2.400.000.- namun tidak mampu membayar, maka bank akan menggeser ke gol 2, akuntansinya :

  •  DEBET             Pinjaman gol 2…………………Rp. 120.000.000.- (sesuai posisi kreditnya)
  • KREDIT                       Pinjaman gol 1 …………………………..Rp. 120.000.000.-

  • DEBET             Tagihan bunga gol 2……………..Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                       Pendapatan bunga gol 2……………………..Rp. 2.400.000.-     
b.       Jika nasabah menyelesaikan kewajibannya
  • DEBET             Kas/rekg                      …..      Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                       Tagihan bunga gol 2…………………………Rp. 2.400.000.-
  • DEBET             Pendapatan bunga gol 2………… Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                       Pendapatan bunga gol 1………………….Rp. 2.400.000.-

c.       Jika nasabah tidak mampu membayar dan memenuhi syarat utk digeser ke gol 3 maka

  • DEBET             Pinjaman gol 3 ……………………Rp. 120.000.000.- (sesuai outstanding kredit)
  • KREDIT                       Pinjaman gol 2……………………………………Rp. 120.000.000.-
  • DEBET             Tagihan bunga gol 3……………..Rp. 2.400.000.- (sesuai posisi tagihan bunga)
  • KREDIT                       Tagihan bunga gol 2…………………………..Rp. 2.400.000.-
  • DEBET             Pendapatan bunga gol 2…………. Rp. 2.400.000.- (sesuai riwayat tag bunga)
  • KREDIT                       Pendapatan bunga YADIT gol 3……………….Rp. 2.400.000.-

d.      Nasabah memenuhi kewajiban tagihan bunganya

  • DEBET            Kas/rekg          …………………… Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Tagihan bunga gol 3…………………Rp. 2.400.000.-
  • DEBET            Pinjaman gol 2 ………………………………..Rp. 120.000.000.-
  • KREDIT                      Pinjaman gol 3…………………………………………….Rp. 120.000.000.-
  • DEBET            Pendapatan bunga YADIT gol 3………..Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Pendapatan bunga............................................... Rp. 2.400.000.-

e.       Bergeser ke golongn 4

  • DEBET            Pinjaman gol 4                                    Rp. 120.000.000.-
  • KREDIT                      Pinjaman gol 3                                                Rp. 120.000.000.-
  • DEBET            Tagihan bunga gol 4               Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Tagihan bunga gol 3                           Rp. 2.400.000.-
  • DEBET            Pendapatan bunga YADIT GOL 3                 Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Pendapatan bunga YADIT GOL 4                             Rp. 2.400.000.-
f.        Nasabah bayar kewajiban
  • DEBET            Kas/Rekg                                Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Tagihan bunga gol 4                           Rp. 2.400.000.-
  • DEBET            Pinjaman gol 3                                    Rp. 120.000.000.-
  • KREDIT                      Pinjaman gol 4                                                Rp. 120.000.000.-
  • DEBET            Pendapatan bunga YADIT Gol 4       Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Pendapatan bunga                                           Rp. 2.400.000.-

g.      Bergeser ke golongan 5

  • DEBET            Pinjaman gol 5                                    Rp. 120.000.000.-
  • KREDIT                      Pinjaman gol 4                                                Rp. 120.000.000.-
  • DEBET            Tagihan bunga gol 5               Rp. 2.400.000.- (sesuai tagihan baru)
  • KREDIT                      Tagihan bunga gol 4                           Rp. 2.400.000.-
  • DEBET            Pendapatan bunga YADIT 4              Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Pendapatan bunga YADIT 5                          Rp. 2.400.000.-

h.      BANK Atas Permintaan NASABAH JUAL JAMINAN, TERJUAL SEHARGA Rp. 200.- juta

  • DEBET            Kas/rekg                                  Rp. 200.000.000.-
  • KREDIT                      Pinjaman gol 5                                                Rp. 120.000.000.-
  • KREDIT                      Tagihan bunga gol 5                           Rp.      2.400.000.-
  • KREDIT                      Tagihan-tagihan ;lainnya (jika ada)    Rp. -
  • KREDIT                      Kas/rekg nasabh                                  Rp. Sisanya.


  • DEBET            Pendapatan bunga YADIT 5              Rp. 2.400.000.-
  • KREDIT                      Pendapatan bunga                                           Rp. 2.400.000.-
Share:

Soal dan Jawaban Banking Business Transactions - Akuntansi Perbankan



BANKING BUSINESS TRANSACTIONS
FOR “AKUNTANSI BANK”

Pada tanggal 05 Januari 2015 Bank Kesatuan menyetujui permohonan kredit Modal Kerja (KMK) Tuan Asmabrata dengan rincian :
Nama nasabah  : Tuan Asmabrata
Jenis kredit                   : Kredit Modal Kerja
Tujuan Kredit               : Modal kerja untuk usaha rumah makan “FRESH-FOOD”
Maksimum kredit         : Rp. 300.000.000.-
Propisi kredit                : 1 % pa
Biaya administrasi        : Rp. 150.000.-
Agunan tambahan         : Tanah bangunan rumah makan atas nama Asmabrata senilai Rp. 350.-juta
1)      Pada hari ini dilakukan penanda tanganan AKAD KREDIT antara bank dengan nasabah dihadapan notaris Yuliani SH MH dan notaris membebani nasabah melalui bank senilai Rp. 1.- juta
2)      Bank juga membebani nasabah atas biaya-2 yang timbul (propisi-biaya adm-biaya notaris)
3)      Tanggal 07-Jan-2015 nasabah melakukan penarikan tunai untuk modal kerja senilai Rp. 50.-juta
4)      Tanggal 09-Jan-2015 nasabah melakukan pembayaran dengan nasabah bank lain melalui cheque senilai Rp. 75.- juta
5)      Tanggal 30 Jan 2015 bank membebani bunga bulan Januari 2015 Rp. 2.215.500.- Dibebankan langsung ke rekening pinjamannya.
6)      Tanggal 15-02-2015 nasabah melakukan penyetoran tunai senilai Rp. 20.- juta
7)      Tanggal 25-02-2015 atas beban rekening transfer ke koleganya di Samarinda melalui Bank Kesatuan Samarinda Rp. 11.500.000.-
8)      Tanggal 30 Maret 2015 karena kesulitan piutang yang belum tertagih, Tuan Asmabrata belum bisa memenuhi kewajibannya berupa bunga sebesar Rp. 2.350.000.- sedangkan pinjaman yang sudah terpakai (outstanding kredit) sebesar 297.650.000.- Bank terpaksa menggeser ke gol 2.
9)      Tanggal 10 Mei 2015 Tuan Asmabrata setor kewajibannya sebesar Rp. 2.350.000.- dan bank mengembalikan collectability ke golongan 2.
10)  Sudah masuk golongan 2- sudah 3 bulan berturut-2 Tuan Asmabrata belum bisa memenuhi kewajibannya dengan jumlah Rp. 6.765,250.- dan outstanding KMK Rp. 299.764.450.- Bank terpaksa menggeser ke collectability 3.
11)  Ternyata Tuan Asmabrata usahanya semakin menurun sehingga bank menggeser ke golongan 4 dengan posisi kewajiban bunga Rp. 7.278.500.- dan outstanding Rp. 299.770.000.-
12)  Selanjutnya Tuan Asmabrata juga belum bisa memenuhi kewajibannya akhirnya bank terpaksa menggeser ke gol. 5 dengan posisi hutang bunga Rp. 8.125.000.- dan outstanding KMK sebesar Rp. 300.000.000.-
13)  Untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar, bank membebankan kewajiban pembayaran asuransi dan notaris sebesar Rp. 850.000.-
14)  Tanggal 31 Des 2015 Bank terpaksa melaksanakan hapus buku (write off) dengan posisi hutang bunga  sebesar Rp. 9.127.850.- dan outstanding KMK Rp. 300.000.000.-
15)  Jika setelah hapus buku dan nasabah menyerahkan penjualan jaminan kepada bank- bank berhasil menjual dengan harga Rp. 375.000.000.- dipakai sebagai sumber pelunasannya.




JURNAL TRANSAKSI
NO
TANGGAL
URAIAN
DEBET
KREDIT
KET
1
&
2
05-01-15

Kewajiban komitmen kmk
Kas
Propisi
Rekening notaris
Pendapatan propisi kredit
0
4.150.000


300.000.000

3.000.000
1.000.000
150.000
Single entry
3
07-01-15
Pinjaman modal kerja
Kas
Kewajiban komitmen kmk
50.000.000

50.000.000

50.000.000


Single entry
4
09-01-15
Pinjaman modal kerja
Kliring
Kewajiban komitmen kmk
75.000.000

75.000.000

75.000.000


Single entry
5
30-01-15
Pinjaman modal kerja
Pendapatan bunga KMK
2.215.500

2.215.500

6
15-02-15
Kas
Pinjaman KMK
Kewajiban komitmen KMK
20.000.000

20.000.000
20.000.000


Single entry
7
25-02-15
Pinjaman KMK
Rekening antar cabang
Kewajiban komitmen KMK
11.500.000

11.500.000

11.500.000


Single entry
8
30-03-15
Pinjaman KMK gol 2
Pinjaman KMK gol 1
Tagihan bunga gol 2
Tagihan bunga gol 1
297.650.000

2.350.000

297.650.000

2.350.000

9
10-05-15
Kas
Tagihan bunga gol 2
Pinjaman KMK gol 1
Pinjaman KMK gol 2
2.350.000

297.650.000

2.350.000

297.650.000

10

Pinjaman gol 3
Pinjaman gol 2
Tagihan bunga gol 3
Tagihan bunga gol 2
Pendapatan bunga
Pendapatan bunga yadit 3
299.764.450

6.765.250

6.765.250

299.764.450

6.765.250

6.765.250

11

Pinjaman gol 4
Pinjaman gol 3
Tagihan bunga gol 4
Tagihan bunga gol 3
Pendapatan bunga yadit 3
Pendapatan bunga yadit 4
299.770.000

7.278.500

7.278.500

299.770.000

7.278.500

7.278.500

12

Pinjaman gol 5
Pinjaman gol 4
Tagihan bunga gol 5
Tagihan bunga gol 4
Pendapatan bunga yadit 4
Pendapatan bunga yadit 5
300.000.000

8.125.000

8.125.000

300.000.000

8.125.000

8.125.000

13

Tagihan kewajiban premi ass
Rekg Notaris
850.000

850.000

14
31-12-15
Akumulasi PPAP 5
Pendapatan bunga yadit 5
Tagihan bunga 5
Beban kerugian tag premi
Tagihan premi
300.000.000
8.125.000

850.000



8.125.000

850.000

15

Kas
Pendapatan kredit hapus buku
Beban kerugian tag premi
Pendapatan tagihan bunga
Rekg nasabah-kas
375.000.000

300.000.000
850.000
8.125.000
66.025.000


Jurnal diatas belum dimasukkan unsur akuntansi PPAP- agar anda sisipkan dengan perhitungan yang matang sesuai ketentuan. Nilai agunan yang dijadikan pengurang adalah 70%.
Share: